Selasa, tanggal 25 Oktober 2022 - Dalam rangka Kegiatan Pemasyarakatan Produk Sayuran dan Tanaman Obat, Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan pembagian paket sayuran kepada masyarakat yang tidak mampu yang bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Balok, warga yang menerima paket bantuan tersebut harus membawa fotocopy KTP dan mematuhi prokes, untuk Kelurahan Balok mendapatkan berupa Produk Paket Sayuran dengan jumlah total 150 paket dan dibagikan merata ke setiap warga 25 orang per RT yang sudah di data oleh Ketua RT di masing-masing wilayah di mulai dari jam 08.00 WIB s/d selesai. Untuk wilayah Kelurahan Balok sendiri terdapat 6 RT jadi setiap Ketua RT dari RT. 01 sampai dengan RT. 06 terdapat warga dengan jumlah 150 orang untuk mendapatkan Produk Paket Sayuran dari Dinas Pertanian dan Pangan.
Share :