Balok - Sosialisasi IPPT (Ijin Perubahan Penggunaan Tanah) di Kelurahan Balok Kecamatan Kendal

Sosialisasi IPPT (Ijin Perubahan Penggunaan Tanah) di Kelurahan Balok Kecamatan Kendal

Hari Senin tanggal 7 Maret 2022 DPRD Kabupaten Kendal Komisi A bersama Sekretaris Camat Kendal dan dari BPKAD Kabupaten Kendal melakukan kegiatan sosialisasi tentang "Ijin Perubahan Penggunaan Tanah" ( IPPT ) di Kelurahan Balok Kecamatan Kendal, pada kegiatan tersebut narasumber dari DPRD dan BPKAD memberikan materi dan wawasan kepada para hadirin tamu undangan yang mengikuti acara rapat tersebut.

Pada acara tersebut tamu undangan di hadiri oleh beberapa perwakilan warga dari kelurahan balok RT, RW, Ketua LPMK, Tokoh Masyarakat dan Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan Balok. Beberapa warga juga ikut memberikan pertanyaan kepada narasumber mengenai apa saja permasalahan perijinan tanah yang ada seperti kendala permasalahan ijin tanah dan lain-lain sehingga warga kelurahan balok mengerti tentang ijin perubahan pengggunaan tanah di Kelurahan Balok.


Dipost : 08 Maret 2022 | Dilihat : 333

Share :